Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kepastian Hukum Sertifikat Elektronik Sebagai Bukti Pemilik Tanah
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kepastian Hukum Sertifikat Elektronik Sebagai Bukti Pemilik Tanah

Rahul Mukadar - Nama Orang;

Membahas tentang sertifikat elektronik yang masih menjadi permasalahan dalam
pembuatan sertifikat tanah. Sertifikat elektronik awalnya tidak sejalan dengan pertimbangan
Peraturan Menteri tersebut karena di kalangan masyarakat muncul kebijakan yang menuai
banyak kontra, Sistem pendaftran tanah berdasarkan peraturan yang diterbitkan pemerintah
yaitu PP Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997) bertujuan untuk
menjamin kepastian hukum karena dengan demikian proses pendaftaran tanah harus
diperhatikan dengan baik sesuai yang diatur oleh perundang-undangan yang menjadi acuan
dalam proses pendaftaran setiap bidang tanah di Indonesia dikenal ada beberapa cara atau
proses pendafaran tanah dalam hal ini untuk mencapai tertib administrasi dibidang
pertanahan nasional kemudian untuk menjamin ketegasan hukum.
Penulisan dengan judul Kepastian Hukum Sertifikat Elektronik Sebagai Bukti
Kepemilikan Tanah dengan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
yuridis normative, dengan cara meneliti bahan-bahan hukum berupa bahan hukum primer,
sekunder dan tersier.
Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa sedang dilakukannya uji coba pelaksanaan
sertifikat tanah elektronik ini tidak akan diberlakukan kepada tanah masyarakat umum,
melainkan pelaksanaannya hanya terbatas pada Barang Milik Negara (BMN), aset-aset Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), berbagai perusahaan atau sektor swasta skala besar dan untuk
lokasi kantor pertanahan yang akan menerapkan pemberlakuan sertifikat elektronik dalam
tahap uji coba ini hanya di beberapa kota terentu Beban resiko sesungguhnya berada di
Kantor Pertanahan karena harus memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridisnya.
Pekerjaan besar saat ini, dalam masa transisi adalah melakukan alih media dari data yuridis
yang disimpan secara konvensional untuk diubah menjadi data yuridis elektronik.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.907 MUK k
SE.907 MUK k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.907 MUK k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.907
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?