Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Penyalahgunaan Karya Cipta Buku Novel Melalui Media Internet
Permasalahan yang dibahas oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 1.
Apakah penyalahgunaan karya cipta buku melalui media internet dapat di pidana?
dan 2. Bagaimanakah bentuk ganti rugi terhadap penyalahgunaan karya cipta
buku dalam aspek perdata.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis, bahan hukum yang digunakan adalah primer, sekunder
dan tersier, Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan,
Analisa bahan hukum menggunakan metode yang kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Penyalahgunaan karya cipta buku
melalui media internet dapat di pidana berdasarkan pengaturan hukum Pasal 35
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan
Komunikasi (UU ITE) dan Pasal 113 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). 2. Bentuk ganti
rugi terhadap penyalahgunaan terhadap karya cipta berupa berdasarkan HKI dan
KUHPerdata dapat dilakukan melalui permohonan kepada pengadilan Niaga
maupun Pengadilan Negeri terkait dengan pelanggaran Hak Cipta maupun
Perbuatan Melawan Hukum akibat penyalahgunaan karya cipta buku melalui
media internet.
Ketersediaan
SE.905 NAH p1 | SE.905 NAH p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.905 NAH p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.905
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain