Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Shopee Atas Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Deskripsi Produk
ABSTRAK
Ari Apriatman Molle, 201821608, Perlindungan Hukum Terhadap
Konsumen Shopee Atas Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Deskripsi
Produk.Pembimbing (I),Teng Berlianty dan Pembimbing (II),Agustina Balik
Perlindungan konsumen menjadi penting mengingat kecepatan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang terus meningkat. Hak-hak konsumen harus
dilindungi karena konsumen merupakan salah satu pihak dalam suatu hubungan
atau transaksi ekonomi dan beberapa pelaku usaha seringkali mengabaikan hak-
haknya. Selanjutnya, tujuan perlindungan konsumen adalah untuk meningkatkan
kehidupan dan martabat konsumen dengan mencegah penggunaan barang dan jasa
secara negatif. Oleh karena itu dalam penulisan ini dirumuskan dua permasalahan
yaitu Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen shopee atas barang
yang tidak sesuai dengan deskripsi produk dan Bagaimana tanggungjawab pihak
shopee dan pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian
hukum normatif. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan
pendekatan konsep. Analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif, yaitu
kajian yang berkaitan dengan norma hukum yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan dan norma hukum yang ada dalam masyarakat. Metode
analisis kualitatif dilakukan dengan menganalisis bahan hukum berdasarkan
konsep, teori, peraturan perundang-undangan, pendapat ahli, dan pandangan
penulis sendiri, kemudian dilakukan interpretasi untuk menyimpulkan dari
pertanyaan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Perlindungan hukum bagi
konsumen Shopee berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor
8 Tahun 1999 (UUPK) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
No. 11 tahun 2008 (UU ITE) dapat dilihat dalam peraturan tentang perlindungan
hak Konsumen. Konsumen yang dirugikan bisa mengajukan gugatan yang sejalan
dengan UUPK dan UU ITE sehingga memberikan kepastian hukum kepada
konsumen. Pemerintah dan Masyarakat juga berperan penting melalui fungsi
pengawasan. Bentuk tanggung jawab pihak shopee dan pelaku usaha atas
kerugian yang diderita konsumen sepenuhnya diatur dalam ketentuan penggunaan
layanan yang tersedia di situs belanja shopee, memungkinkan konsumen
melaporkan kerugian konsumen, menawarkan Garansi Shopee, mengeluarkan
pengembalian uang kepada konsumen, dan melindungi informasi pribadi dan
kartu kredit konsumen. Shopee bertanggung jawab penuh atas kerugian
konsumen
Ketersediaan
SE.897 MOL p1 | SE.897 MOL p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.897 MOL p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.897
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain