Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Kepada Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Kepada Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan

Pusnia A Munsir - Nama Orang;

Demi mencukupi kebutuhan hidupnya, manusia perlu bekerja dan berusaha
salah satunya dengan membuat usaha sendiri, untuk usaha dibutuhkan modal dan
dalam memperoleh modal salah satunya dengan melakukan kredit terhadap bank,
kredit yang diambil dijamin dengan jaminan hak tanggungan berupa tanah hak
milik yang jika suatu saat terjadi wanprestasi maka kreditur memiliki hak untuk
mengeksekusi jaminan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang
No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda
Yang Berkaitan Dengan Tanah. Walaupun hak kreditur sudah ditetapkan dalam
undang-undang tersebut namun tetap saja saat debitur melakukan wanprestasi dan
saat proses eksekusi berjalan pihak debitur melakukan perlawanan terhadapa
pihak kreditur yang mengakibatkan proses eksekusi tertunda dan karena hal
tersebut menyebabkan kreditur mengalami kerugian.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dan
menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual,
dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan
hukum tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan kreditur dalam
perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, telah diatur dalam ketentuan
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak tanggungan
Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, berdasarkan
penjelasan dari pasal tersebut bahwa kedudukan kreditur didalam Hak
Tanggungan adalah mempunyai kedudukan yang diutamakan dan mempunyai hak
untuk mendahului dari kreditur-kreditur yang lainnya dalam pelunasan hutang.
Dan kreditur yang memiliki hak mendahului ini disebut juga Kreditur Preference.
Perlindungan hukum terhadap kreditur terdapat dua jenis perlindungan hukum
yaitu, perlindungan hukum preventif yang bertujun untuk mencegah terjadinya
permasalahan atau pelanggaran dengan cara memberikan peringatan dalam
melakukan suatu kewajiban. Dan perlindungan hukum represif merupakan upaya
akhir dengan berupa sanksi seperti denda, penjara, serta hukuman tambahan yang
diberikan apabila sudah terjadi sengketa atau telah dilakukan suatu pelanggaran.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.896 MUN p
SE.896 MUN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.896 MUN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.896
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Tanggungan
Kreditur
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?