SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Penegakan Hukum Dalam Melindungi Sumber Kekayaan Laut dan Akibat Hukumnya Menurut UNCLOS 1982
Sumber kekayaan alam laut sebagaimana diatur dalam Pasal 192 dan 193 UNCLOS 1982 membuat masyarakat dan tidak boleh melakukannya.
Tidak tersedia versi lain