Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Rama Adoa - Nama Orang;

Selama ini pelaksanaan hukuman rehabilitasi dijatuhkan bagi penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme pemeriksaan di pengadilan dan melalui putusan hakim atau penetapan Hakim berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung, Akan tetapi sejak diterbitkannya pedoman jaksa Agung republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021 maka jaksa diberikan kewenangan untuk memberikan rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan narkotika tanpa melalui mekanisme pemeriksaan di pengadilan. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh tentang pelaksanaan asas dominus litis jaksa dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Tipe penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan kata lain adalah tipe penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya disistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan asas dominus litis jaksa dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kejaksaan Negeri Ambon, bahwa pelaksanaan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 belum bisa diterapkan. Dari segi internal kejaksaan sendiri lebih memilih untuk melanjutkan tahapan penuntutan ke pengadilan untuk beberapa kasus narkotika yang ada. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan asas Dominus Litis Jaksa dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Kejaksaan Negeri Ambon, Dari segi eksternal kasus-kasus untuk ditangani dari kejaksaan sampai pengadilan mulai menurun karena penyelesaian ditingkat Kepolisian menggunakan Restorative Justice/ Keadilan Restoratif, itulah yang menyebabkan Pedoman JA No. 18 dan No. 11 belum diterapkan di Kejaksaan Negeri Ambon.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1674 ADO p
SP.1674 ADO p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1674 ADO p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1674
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Narkotika
Tindak Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab 1
  • Bab 2
  • Bab 3
  • Bab 4
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?