Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak” (Studi Kasus Pada Polsek Moa Kabupaten Maluku Barat Daya)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak” (Studi Kasus Pada Polsek Moa Kabupaten Maluku Barat Daya)

Benony Gardjalay - Nama Orang;

Sesuai dengan permasalahan yang disebutkan sebelumnya maka permasalahan dalam penulisana ini adalah adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang telah sampai pada penyidikan dan gelar perkara pada tanggal 15 Februari 2020, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan surat penetapan Nomor : S.Tap/02/III/2020/POLSEK namun tidak ditindklanjuti sampai pada pengadilan ataupun dihentikan demi hukum sehingga pelaku masi dalam kebimbangan terhadap status hukum sebagai tersangka walaupun telah dilakukan penyelesaian damai oleh kedua belah pihak dengan menggunakan konsep keadilan restoratif pada.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif terhadap permasalahan ini dan kemudian mengkaji dan mengetahui jawaban atas permasalahan ini melalui pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan kemudian dari hasil deskripsi tersebut dapat ditarik kesimpulan dan saran. Hasil penelitian dan analisis permasalahan ini menggunakan Konsep Perlindungan Hukum, yang merupakan kerangka awal berpikir tentang Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tersangka penganiayaan anak dapat ditempuh keadilan restoratif oleh karena telah melaksanakan berbagai pemenuhan syarat formil dan syarat materil kepada pihak korban dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak dan unsur-unsur terkait dalam masyarakat guna menyelesaiakan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat yang berlaku dan mengikat kedua bela pihak untuk tujuan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif, dan selanjutnya keluarga korban telah menyampaikan surat permohonan pencabutan laporan atau pengaduan secara tertulis kepada Kapolsek Weet selaku Penyidik untuk selanjutnya Kapolsek Weet melaksanakan penelitian kelengkapan dokumen, klarifikasi kepada para pihak yang dituangkan dalam berita acara, melaksanakan gelar khusus dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan surat ketetapan penghantian penyelidikan (SK.Lidik), akan tetapi tidak dilaksanakan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1671 GAR p
SP.1671 GAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1671 GAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1671
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pelaku
Keadilan Restoratif
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab 1
  • Bab 2
  • Bab 3
  • Bab 4
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?