Image of Kajian Kriminologis Terhadap Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua DI Wilayah Hukum Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-pulau Lease

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Kriminologis Terhadap Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua DI Wilayah Hukum Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-pulau Lease



Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Di Dua Di Wilayah Hukum Polresta
Pulau Ambon Dan Pulau-pulau Lease. Roda dua merupakan kejahatan terhadap harta
benda yang tidak lazim terjadi di negara-negara berkembang. Akan tetapi tingkat
kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga barang milik pribadi sering di
abaikan maka akan ada banyak kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk
melakukan aksi jahatnya. Sehingga dalam penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
dan membahas faktor-faktor penyebab terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor
roda dua di wilayah hukum P.P Ambon dan P.P.Lease. dan mengkaji serta membahas
upaya-upaya P.P Ambon dan P.P Lease dalam penanganan aksi pencurian kendaraan
bermotorroda dua.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris.
Lokasi penelitian P.P Ambon dan P.P Lease. Populasi merupakan keseluruhan unit
penelitian yang akan di teliti dan kemudian dianalisis, Sampel merupakan himpunan
dari populasi, Responden merupakan orang yang akan menjawab pertanyaan yang
diajukan oleh peneliti untuk tujuan penelitian.Sumber data yang di gunakan data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan secara wawancara dan
studi dokumentasi.Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor-faktor penyebab terjadinya aksi
pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum P.P Ambon & P.P Lease
yaitu:Faktor ekonomi merupakan faktor yang paling mempengaruhi sehingga
seseorang dapat melakukan kejahatan. Faktor pendidikan, jika dikaitkan dengan latar
belakang kejahatan yang dilakukan adalah rata-rata pelaku yang berpendidikan
rendah. Faktor lingkungan baik buruknya tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi
oleh lingkungan pergaulannya. Faktor kelalaian pengguna kendaraan bermotor roda
dua, kejahatan pencurian seringkali timbul karena kelalaian pengguna itu sediri
misalnya dengan lupa mengangkat kunci,tidak mengunci stater motor dan lain-lain
Upaya-upaya penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua
di wilayah hukum P.P Ambon & P.P Lease yaitu: Upaya preemtif merupakan upaya
awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana
pencurian kendaraan bermotor roda dua, upaya preventif dilakuakan untuk mencegah
terjadinya tindak kejahatan. Sedangkan upaya refresif yang merupakan upaya
penindakan berupa penangkapan untuk selanjutnya di proses secara hukum terhadap
pelaku yang melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua.


Ketersediaan

SP.1666 MAH k1SP.1666 MAH kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1666 MAH k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1666
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this