Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kompensasi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan
Perlindungan kepada korban tindak pidana dapat diartikan sebagai
perlindungan untuk memperoleh jaminan atau santunan hukum atas penderitaan
atau kerugian korban tindak pidana sehingga lebih diperhatikan oleh Negara salah
satunya adalah korban Tindak Pidana Perkosaan karena korban berhak untuk
mendapatkan kompensasi yang diberikan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji dan membahas mekanisme pemberian kompensasi kepada anak korban
tindak pidana perkosaan dan alasan hakim sehingga dalam putusannya
kompensasi terhadap anak diserahkan ke kas Negara.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis
nomatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-
Undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang
digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan
bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakan. Pengelolahan dan analisa
bahan dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Mekanisme
pemberian kompensasi diatur dalam Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2008
tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Hukum kepada Saksi dan
Korban. Kompensasi harus diajukan sebelum adanya putusan pengadilan yang
belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban (LPSK) dapat mengajukan kompensasi kepada jaksa penuntut umum
untuk dicantumkan kedalam tuntutan pidana dikarenakan permohonan
kompensasi harus diajukan sendiri oleh korban atau keluarga korban atau kuasa
hukumnya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hakim
dalam putusannya sehingga kompensasi terhadap anak sebagai korban tindak
pidana perkosaan diserahkan ke kas Negara karena anak sebagai korban tindak
pidana tidak melakukan pengajuan kompensasi melalui Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban kepada Jaksa Penuntut Umum dan dilanjutkan ke Pengadilan
sehingga dalam putusan hak-hak anak korban tindak pidana perkosaan diserahkan
ke kas Negara.
Ketersediaan
SP.1665 LAR k1 | SP.1665 LAR k | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1665 LAR k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1665
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain