Image of Penanganan Tindak Pidana Narkotika Dengan Melibatkan Informan Oleh Ditresnarkoba Polda Maluku

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penanganan Tindak Pidana Narkotika Dengan Melibatkan Informan Oleh Ditresnarkoba Polda Maluku



Pemberi informasi yang membantu dalam penengakan hukum terhadap tindak pidana
narkotika yang disebut dengan informan, meskipun kedudukan informan (legal standing) dan
informan secara eksplisit tidak diatur dalam peraturan Perundang-undangan, hanya kebijakana
yang membuat infroman ini tetap di pakai oleh pihak kepolisian untuk membantu dalam
mengungkap tindak pidana peredaran narkotika.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan yang dihadapi
oleh Ditresnarkoba Polda Maluku dalam menagani tindak pidana narkotika yang melibatkan
informan Dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penaganan tindak
pidana narkotika dengan melibatkan informan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan tentang hambatan yang dihadapi oleh
Ditresnarkoba Polda Maluku dalam menagani tindak pidana narkotika yang melibatkan
informan Dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penaganan tindak
pidana narkotika dengan melibatkan informan,


Ketersediaan

SP.1663 SAL p1SP.1663 SAL pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1663 SAL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1663
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this