Image of Pertanggungjawaban Pidana Kelompok Kriminal Bersenjata

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Pidana Kelompok Kriminal Bersenjata



Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengetahui bentuk
petanggungjawaban hukum pidana kelompok kriminal besenjata sehingga kita
dapat mengetahui bahwa tindakan dari KKB/KSB/OPM bukanlah sebagai
terorisme sehingga pemerintah lebih jeli dalam melihat hal ini agar UndangUndang yang digunakan juga sesuai dengan bentuk perbuatan dan tindakan
sehingga tidak bertentangan dan bentuk pertanggungjawaban yang sesuai dengan
undang-undang dan pasal yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah Yuridis Normatif dengan
tipe penelitian Deskriptif analisis. Sumber bahan hukum yang digunakan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-undang
Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi
Manusia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Penetapan KKB/KSB/OPM dalam
konflik bersenjata di Papua sebagai kelompok teroris tidak tepat karena latar
belakang sejarah adanya kekerasan yang dilakukan oleh KKB/KSB/OPM, serta
pemenuhan unsur-unsur yang termuat dalam undang-undang pemberantasan
terorisme tidak tepat.


Ketersediaan

SP.1660 LAU p1SP.1660 LAU pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1660 LAU p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1660
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this