Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Penerapan Uang Malu Dalam Hukum Adat Lervul Ngabal Sebagai Bagian Restitusi Pemenuhan Hak Anak
asarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil
dan/atau immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya. Hukum Adat Larwul
Ngabal merupkan salah satu bentuk restitusi di Kepulauan Kei (Nuhu Evav). Dalam
Hukum Adat Larwul Ngabal, anak dan perempuan memilki keistimewaan tersendiri,
sehingga setiap pasal dan tingkat pelanggaran yang ada dalam Hukum Adat Larwul
Ngabal memiliki bentuk restitusi tersendiri serta terdapat sanksi apabila dilanggar.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemenuhan restitusi sebagai pemenuhan atas
hak anak dalam Hukum Adat Larwul Ngabal.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
Yuridis Empiris. Penelitian ini berlokasi di Kantor Pengadilan Negeri Tual yang
berlokasi di Jalan Karel Sadsuitubun No. 1 Kota Tual. Sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk ditarik
sebagai anggota sampel, yaitu responden yang diwawancarai. Metode yang dipakai
dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan mengkaji data sekunder berupa
dokumen putusan pengadilan dan peraturan perundangundangan, buku-buku dan
literatur serta hasil penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa penanganan perkara
pidana anak dalam kasus ini terlaksana sesuai putusan peradilan dan pemenuhan
restitusi sebagai sanksi atas pelanggaran dalam Hukum Adat Larwul Ngabal telah
dipenuhi, yaitu pemberian sanksi moral dan denda berupa pemberian Piring, Kain, dan
Mas kepada korban dan juga dikenai denda pelanggaran berupa sejumlah uang atau
Mas.
Ketersediaan
SP.1657 RET p1 | SP.1657 RET p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1657 RET p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1657
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain