Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Marefenfen Kepulauan Aru (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No.7/Pdt.G/2021/Pn.Dobo)
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Marefenfen Kepulauan Aru (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No.7/Pdt.G/2021/Pn.Dobo)

Abdul W Sandia - Nama Orang;

Tanah adat yang merupakan hak dari persekutuan hukum adat atas
wilayahnya termasuk segala sesuatu (kekayaan) yang ada diatasnya. Adanya
Permasalahan karena meningkatnya kebutuhan atas tanah untuk pembangunan
sehingga tanah adat dipergunakan demi kepentingan pembangunan sehingga
berakibat keberadaan masyarakat lokal semakin terpinggirkan. Dalam
perkembangannya semakin banyak pembangunan saat ini menimbulkan
permasalahan-permasalahan di masyarakat hukum adat yang berkaitan dengan tanah
adat, salah satunya di Tanah adat Marefenfen Kapulauan Aru yang mana Masyarakat
Adat Marafenfen menuntut hak atas wilayah adatnya yang diduga telah dirampas
secara sepihak oleh Angkatan Laut Indonesia (AL). Rencananya, pembangunan
bandara dan berbagai fasilitas lainnya di atas lahan ratusan hektare yang berlokasi di
Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi
Maluku. Namun, lahan yang hendak dijadikan area pembangunan bandara dan
berbagai fasilitas lainnya tersebut, merupakan bagian dari wilayah adat Masyarakat
Adat Marafenfen. Sehingga masalah ini berujung pada proses hukum.
Adapun tipe penelitian yang digunakan penulis adalah tipe penelitian yuridis
normatif. Prosedur pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan melakukan
penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum yakni bahan hukum primer, sekunder
dan tersier. Kemudian bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis secara kualitatif.
Hasil yang diperoleh adalah Keadilan harus dipelajari sedalam mungkin
melalui konteks sosial dan budaya masyarakat adat. Sehingga dalam proses
penyelesaian sengketa Tanah adat Marefenfen Kapulauan Aru dengan Angkatan Laut
Indonesia (AL) dapat berjalan dengan baik.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.889 SAN p
SE.889 SAN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.889 SAN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.889
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Tanah Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?