Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kedudukan Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam

Jamil Hakim - Nama Orang;

Negara Indonesia adalah Negara yang plural, disebut plural karena di
dalamnya terdapat bermacam-macam agama, adat istiadat, bahasa serta budaya.
Semuanya itu merupakan suatu warisan dan kekayaan bangsa Indonesia. Masingmasing memiliki agama, adat istiadat, suku dan bahasa serta hukum yang berlaku
dalam masyarakat juga berbeda-beda. Demikian halnya dengan hukum waris, di
Indonesia ada tiga (3) sistem hukum waris yang berlaku, yaitu Sistem Waris Adat,
Sistem Waris Islam dan Sistem Waris Kitab Undang-undang Hukum Perdata
(KUHPerdata).
Dalam sistem hukum waris Islam, pelaksanaan waris diatur beradasarkan
Kompilasi Hukum Islam (KHI). Di dalam KHI bagi suami istri yang tidak memiliki
anak dan melakukan pengangkatan anak maka bila merujuk kepada Pasal 171 huruf
(h) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan: Anak yang dalam
pemeliharaan untuk hidupnya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih
tanggung jawabnya dari orangtua asal kepada orangtua angkatnya berdasarkan
putusan Pengadilan. Selanjutnya Pasal 209 ayat (2): Terhadap anak angkat yang
tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta
warisan orangtua angkatnya.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum
yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian hukum normatif
merupakan suatu bentuk penulisan hukum yang mendasarkan pada karakteristik
ilmu hukum yang normative.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini yaitu; 1. Prosedur
mengangkat seorang anak bahwa secara faktual pengangkatan anak telah menjadi
bagian dari adat kebiasaan masyarakat muslim di Indonesia, dan telah merambah
dalam praktek peradilan agama dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah No.54
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Instruksi Presiden No.1
tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukukum Islam. 2. Kedudukan anak angkat dalam
pembagian harta warisan menurut hukum Islam bahwa di dalam masyarakat suku
Muna anak angkat diposisikan sebagai anak kandung jika kedua orang tua
angkatnya tidak mempunyai anak kandung.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.884 HAK k
SE.884 HAK k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.884 HAK k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.884
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam
Anak angkat
Harta Warisan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?