Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Hukum Penggunaan Bilyet Giro Sebagai Jaminan Utang
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Aspek Hukum Penggunaan Bilyet Giro Sebagai Jaminan Utang

Bryan S Manuhua - Nama Orang;

Kegiatan transaksi bisnis yang berkembang sedemikian rupa, baik secara
nasional maupun internasional, pelaku bisnis menggunakan berbagai macam alat
bayar. Di dalam prakteknya, masyarakat sudah mengenal jenis-jenis surat berharga
seperti surat wessel, surat cek, surat sanggup, bilyet giro, dan lain-lain. Bilyet giro
dikenal sebagai alat pembayaran salah satunya untuk pembayaran transaksi bisnis.
Bilyet giro merupakan salah satu surat berharga yang tumbuh dan dipergunakan dalam
praktek perbankan. Bilyet giro sebagai jaminan utang dapat menimbulkan akibat
hukum, baik berupa hukum pidana maupun hukum perdata.
Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif dengan
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue
approach), dan pendekatan konsep (conseptual approach). Sumber bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum
tersier dengan pengumpulan bahan hukum secara studi dokumen (studi kepustakaan)
serta kemudian dianalisis secara kualitatif dan menjawab rumusan masalah.
Bilyet giro dapat dijadikan sebagai jaminan utang dalam hubungan bisnis,
karena bilyet giro termasuk ke dalam kategori benda bergerak tidak berwujud, sebab
apabila bilyet giro dijadikan jaminan, maka ada penyerahan bilyet giro tersebut dari
penarik kepada penerima. Apabila bilyet giro termasuk salah satu jenis surat berharga,
maka bilyet giro dapat dijaminkan karena sifat surat berharga dapat dijaminkan.
Perlindungan hukum yang diberikan bagi penerima bilyet giro kosong berupa
perlindungan hukum preventif berupa hak regres dan perlindungan hukum represif
yaitu menuntut ganti rugi serta pembayaran, dengan mengajukan gugatan ke
Pengadilan. Pertanggungjawaban penerbit terhadap penerbitan bilyet giro kosong yaitu
memberikan ganti rugi serta memberikan objek jaminan kepada penerima berdasarkan
putusan pengadilan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.881 MAN a
SE.881 MAN a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.881 MAN a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.881
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?