Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Pemerintah Kota Ambon Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Kewenangan Pemerintah Kota Ambon Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi

Junet D Yesayas - Nama Orang;

Kewenangan pemerintah kota ambon terhadap anak korban eksploitasi ekonomi sangat di
butuhkan mengingat bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang harus
selalu di lindungi, dan di perhatikan pertumbuhan dan perkembangan mereka dengan hak-hak
yang mereka miliki yang sudah di atur dalam Peraturan Perundang-Undangan. Pemerintah
Kota Ambon dalam melaksanakan kewenangan mereka sering kali mengalami kendala
dikarenakan kurangnya anggaran yang dimiliki sehingga terkadang dalam melakukan
kewenangan terhadap anak mengalami kendala. Dan juga belum ada Peraturan Daerah Kota
Ambon yang tegas terkait pemberian sanksi hukum bagi para pelaku eksploitasi secara
ekonomi terhadap anak yang mengakibatkan tidak ada efek jerah dan kesadaran bagi para
pelaku dan itu sebabnya masih ada banyak anak di Kota Ambon yang menjadi korban
Eksploitasi Ekonomi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana Kewenangan
Pemerintah Kota Ambon Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi sesuai Peraturan
Perundang-Undangan dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban
eksploitasi ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum
normatif dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kota Ambon berdasarkan
Ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Ayat (1) sampai (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perlindungan Anak dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Ambon
Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, berkewenangan terhadap
penyelenggaraan Perlindungan Anak, menghormati pemenuhan Hak Anak, menjamin
pemenuhan Hak Anak dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan
kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.515 YES k
SH.515 YES k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.515 YES k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.515
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?