Image of Pemilihan Kepala Desa Adat Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak

SKRIPSI HTN/HAN

Pemilihan Kepala Desa Adat Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pasal 31 asyat
(1) menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah
Kabupaten/Kota. Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia No 112 tahun 2014 tentang
desa Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang; ayat
(2) Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilaksanakan pada
hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten/Kota. Adanya ketentuan undang-undang
tentang Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) secara serentak tersebut, Kabupaten Seram Bagian
Barat yang terletak di Provinsi Maluku, adalah salah satu kabupaten yang melaksanakan
Pemilihan Kepala Desa secara serentak, dengan mengadakan Pilkades secara serentak
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat membentuk produk hukum daerah yaitu Peraturan
Daerah Nomor. 10 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu
(Perda Pilkades)
Penelitian yang digunakan penulis adalah tipe penulitian yuridis normatif. dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Sumber data yang digunakan untuk
menganalisis dan membahas permasalahan yang diteliti adalah sumber Data Sekunder, primer
dan tersier kemudian bahan hukum yang diperoleh prosedur pengumpulan bahan hukum dan
metode analisa bahan hukum
Berdasarkan penelitian yang diperoleh Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa yang mengatur bahwa di Kabupaten Seram Bagian Barat
terdapat 92 desa. Hal ini menunjukan bahwa tidak ada desa adat seharusnya sebelum digelar
pilkades serentak sesuai perintah Undang-Undang Desa sebaiknya dilakukan penataan dari 92
desa di Kabupaten Seram Bagian Barat mana yang dikategorikan negeri adat dan mana yang
bukan negeri adat, untuk menjawab hal tersebut maka seharusnya Pemerintah Kabupaten Seram
Bagian Barat melakukan pengesahan produk hukum Peraturan Daerah Tentang Negeri negeri
adat.


Ketersediaan

SH.514 IBR p1SH.514 IBR pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.514 IBR p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.514
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this