Image of Keabsahan Pelantikan Gubernur Maluku

SKRIPSI HTN/HAN

Keabsahan Pelantikan Gubernur Maluku



Proses dan tata cara pelantikan gubernur pemenang pilkada pada
hakikatnya merupakan bagian dari analisis yang peneliti lakukan berkenaan
dengan perwujudan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam
UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015
Tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota. Seharusnya Pelantikan Gubernur terpilih hasil
pemenang pilkada dilaksanakan 1 hari sesudah akhir masa jabatan gubernur
sebelumnya. Akan tetapi fakta yang terjadi dalam pemunduran pelantikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno masa
jabatan 2019-2024 mulai dari tanggal 11 Maret 2019 sampai pelaksanaan
pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih dilakukan oleh
Presiden Jokowi Widodo dilaksanakan pada hari rabu tanggal 24 April 2019.
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah apakah pelantikan
Gubernur Maluku sesuai dengan prosedur yang berlaku dan apa akibat pelantikan
Gubernur Maluku yang tidak sesuai prosedur. Tujun dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis dan memahami apakah pelantikan Gubernur Maluku sesuai dengan
prosedur yang berlaku dan untuk mengetahui apa akibat pelantikan gubernur
Maluku yang tidak sesuai prosedur. Tipe penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah pelantikan
gubernur Maluku tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UndangUndang Pemilihan Kepala Daerah dan akibat pelantikan gubernur Maluku yang
tidak sesuai prosedur adalah batal demi hukum sebagaimana diatur dalam UU
Administrasi Pemerintahan.


Ketersediaan

SH.512 BES k1SH.512 BES kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.512 BES k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.512
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this