Image of Pendekatan Non Penal Dalam Penanggulangan Kekerasan Seksual Verbal Anak

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pendekatan Non Penal Dalam Penanggulangan Kekerasan Seksual Verbal Anak



Kejahatan seksual verbal anak masih menjadi masalah serius dan ini merupakan bencana
sosial yang meresahkan masyarakat. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan terhadap anak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas Apakah pendekatan non penal efektif
untuk menanggulangi kekerasan seksual verbal anak dan pendekatan non penal apa saja yang
dapat digunakan dalam menanggulangi kekerasan seksual verbal anak.
Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis Empiris. Lokasi
penelitian Yayasan Gasira Maluku, SMA Negeri 1 Ambon, SMK Negeri 4 Ambon dan Komnas
HAM. Polulasi, sampel penelitian staf pendamping Gasira, guru BK SMA Negeri 1 Ambon,
guru BK SMK Negeri 4 Ambon dan staf analis Komnas HAM. Pengumpulan data melalui
observasi dan wawancara. Pengolahan data dan Analisa data menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendekatan non penal belum efektif untuk
menanggulangi kekerasan seksual verbal anak. Hal ini disebabkan kekerasan seksual verbal anak
masih terjadi di sekolah-sekolah maupun di masyarakat dan dianggap sesuatu yang normal atau
biasa dilakukan terhadap anak. Padahal kekerasan seksual verbal merupakan kekerasan seksual
yang dilakukan dalam bentuk non-fisik terhadap anak, yang berhubungan dengan bagian tubuh
anak dan terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan anak terintimidasi, terhina,
direndahkan, atau dipermalukan. Disamping itu minimnya pengetahuan anak sekolah, orang tua
dan masyarakat terhadap kekerasan seksual verbal karena belum mengetahui meliputi apa saja
bentuk, dampak dan pendekatan secara non penal maupun pendekatan penal dalam
penanggulangan kekerasan seksual verbal anak. Bentuk-Bentuk pendekatan non penal yang
dapat digunakan dalam menanggulangi kekerasan seksual verbal anak yaitu melakukan
pelatihan, sosialisasi terhadap anak dan memberikan penyuluhan dan edukasi sosial dalam
rangka mengembangkan kepekaan dan kepedulian sosial masyarakat mengenai dampak-dampak
yang dapat ditimbulkan dari perbuatan kekerasan seksual verbal anak, pembentukan karakter
individu dari sebuah kelompok atau komunitas dengan cara memberikan pendidikan moral,
pendidikan keagamaan serta penanganan terhadap kekerasan seksual verbal anak yang dilakukan
pihak sekolah dan di masyarakat melalui teguran maupun nasehat terhadap pelaku agar tidak
melakukan kekerasan serta pendampingan terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual
verbal.


Ketersediaan

SP.1653 LAW p1SP.1653 LAW pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1653 LAW p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1653
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this