Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi Di Jembatan Merah Putih Ambon
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi Di Jembatan Merah Putih Ambon

Natalia Pariury - Nama Orang;

Pembunuhan merupakan tindak pidana dengan menghilangkan nyawa orang lain. Pelaku
tindak pidana pembunuhan bisa pelaku dewasa dan pelaku anak. Penelitian ini bertujuan
Menganalisa dan membahas peran pelaku anak dalam Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi
di Jembatan Merah Putih Ambon dan Menganalisa dan membahas tindak pidana pembunuhan
yang terjadi di Jembatan Merah Putih Ambon.
Penelitian yang digunakan penelitian hukum normative. Pendekatan perundang-undanga,
pendekatam konseptual dan penedektan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data hukum
primer dan sekunder. Teknik pengolhan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Teknik
pengolahan dan analisa bahan hukum secara kualitatif.selanjutnya dianalisis secara kualitatif
deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk kesalahan tindak pidana sengaja (alpa).
Pengaturannya diatur dalam KUHP Pasal 338 sampai dengan pasal 350 KUHP. Kebijakan
hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana diatur dengan sistem peradilan pidana
anak dengan mengedepankan keadilan restorative melalui kebijakan penal dan kebijakan non
penal. Peran pelaku anak dalam tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jembatan Merah
Putih Ambon yaitu pelaku anak memiliki peran turut serta melalkukaln terjadinya tindalk pidalnal
pembunuhaln daln Dalam turut serta melakukan adanya kerja sama yang disadari antara para
pelaku dan mereka bersama-sama melaksanakan kehendak tersebut, para pelaku memiliki tujuan
dalam melakukan tindak pidana tersebut. sehinggal pelaku alnalk dalpalt dijaltuhkaln salnksi pidalna. Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan apabila perbuatan
yang dilakukan anak merupakan perbuatan melawan hukum yang melanggar rumusan ketentuan
undang-undang dan perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur kesalahan yang dapat dibuktikan
kesalahannya, sehingga anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jembatan
Merah Putih Ambon dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun pertanggungjawaban
pidana anak sebagai pelaku juga menitikberatkan pada perlindungan hak-hak anak yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1652 PAR p
SP.1652 PAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1652 PAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1652
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Pembunuhan
Pertanggungjawaban Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?