Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Pailit Untuk Mewujudkan Asas Kelangsungan Usaha Pada Masa Covid-19
Pandemi Covid-19 telah memberikan begitunya banyak dampak terhadap tatanan
kehidupan sosial terkhusunya di bidang ekonomi, banyak debitur yang mengalami
kesulitan dalam membayar utangnya karena covid-19, Undang-Undang Nomor 37
Tahun 2004 Tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang
sebagai penyelesaian sengketa kepailitan menjadi alternatif dalam upaya debitur agar
debitur keluar dari keadaan pailit dan dapat melanjutkan kembali usahanya. Tujuan
dari penulisan ini yaitu mengetahui faktor yang mengakibatkan debitur pailit pada
masa covid-19 serta upaya melindungi pihak debitur yang mengalami pailit untuk
dapat melanjutkan usahanya kembali. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor
yang mempengaruhi debitur pailit pada masa covid-19 yakni, Faktor Umum dan
Faktor eksternal dan Internal, dalam upaya perlindungan bagi debitur untuk
melanjutkan usahanya kembali bersifat preventif dan represif dengan orientasi
pemberlakuan Force Majuere, rekstrukturisasi utang serta memberikan keadilan bagi
debitur pailit.
Ketersediaan
SE.879 REN p1 | SE.879 REN p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.879 REN p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.879
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain