Image of Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Pers (wartwan) Dalam Melakukan Kegiatan Jurnalistik

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Pers (wartwan) Dalam Melakukan Kegiatan Jurnalistik



Kebebasan pers merupakan hal yang mendasar. Kebebasan dimaksud dalam
konteks pelaksanaan hak, fungsi dan peran pers. Wartawan sebagai orang yang
melaksanakan fungsi dan peran tersebut, mendapatkan jaminan perlindungan
hukum. Dalam Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers menyebutkan “Dalam
melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”. Namun
dalam kenyataannya, kasus kekerasan, intimidasi dan ancaman terhadap
wartawan masih terus terjadi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas apakah perbuatan
yang menghalangi-halangi kebebasan pers dapat dimintai pertanggungjawaban
pidana serta mengkaji dan membahas perlindungan hukum terhadap kebebasan
pers (wartawan) dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Metode penelitian yang
digunakan yakni penelitian normativ dengan berdasarkan pada pendekatan
perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian yang ditemukan bahwa perbuatan yang menghalanghalangi kebebasan pers (wartawan) dalam melakukan kegiatan jurnalistik
merupakan perbuatan pidana dan atas perbuatan yang dilakukan tersebut, maka
dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dapat diproses berdasarkan
hukum yang berlaku. Pada sisi yang lain, perlindungan hukum baik dari
pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan harus dilakukan dengan
kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab yang tinggi sehingga terbangun
sinergitas yang baik untuk mewujudkan rasa aman bagi wartawan dalam
melaksanakan tugas mulianya.


Ketersediaan

SP.1644 NIK p1SP.1644 NIK pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1644 NIK p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1644
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this