Image of Upaya Polri Dalam Mengatasi Peredaran dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Masyarakat

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Upaya Polri Dalam Mengatasi Peredaran dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Masyarakat



Berkembangnya era globalisasi di Indonesia, masyarakat dihadapkan pada
kondisi ekonomi yang semakin sulit, dimana tingkat persaingan untuk tetap
bertahan hidup juga semakin tinggi, sehingga tingkat kejahatan pun juga semakin
meningkat. pemicu munculnya kejahatan lintas batas negara (transnational crime)
seperti peristiwa penyelundupan senjata api ilegal (arms smuggling), perdagangan
manusia (human trafficking), perdagangan narkotika (drugs trafficking),
penyelundupan kayu ilegal (illegal logging), pencurian dan eksploitasi hasil
laut secara ilegal (illegal fishing), penambangan liar (illegal mining),
pencucian uang (money laundering), pembajakan (piracy) hingga terorisme. Dari
beberapa jenis kejahatan lintas batas negara (transnational crime),
penyelundupan dan peredaran senjata api ilegal merupakan salah satu obyek dari
industri kriminal di seluruh dunia. Pada dasarnya, kepemilikan senjata api (senpi)
untuk warga sipil itu tidaklah dapat selalu dikaitkan dengan tingginya angka
kriminalitas oleh pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api. Karena belum
tentu pelaku kriminal memiliki senjata api secara legal berdasarkan ijin
kepemilikan senjata api yg dikeluarkan oleh kepolisian. Bagi pelaku kriminal
yang belum memiliki senjata, tentunya mereka akan berusaha untuk
mendapatkannya secara ilegal. Selain itu kasus-kasus kepemilikan senjata api
(senpi) juga marak terjadi pada daerah-daerah bekas konflik. Masalah yang
diangkat dalam penulisan yaitu bagaimanakah upaya mengatasi peredaran dan
kepemilikan senjata api (senpi) illegal di wilayah hukum Kepolisian Daerah
(Polda) Maluku?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan didukung data
primer, sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara
sedangkan data sekunder menggunakan studi kepustakaan.
Adapun hasil penelitian yang ditemukan bahwa Polda Maluku terus
berupaya untuk menggulangi kejahatan-kejahatan dengan menggunakan senjata
api illegal di wilayah Maluku. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan oleh
kepolisian Polda Maluku dalam menanggulangi penggunaan senjata api ilegal
adalah tugas preventif dan tugas represif dan kebutuhan anggaran dana kepolisian
yang belum sesuai dengan standard kebutuhan patroli dan terbatasnya jumlah
personil kepolisian dalam melaksanakan fungsi patroli kepolisian. Hali lain yaitu
kondisi geografis wilayah Maluku serta kurang aktifnya masyarakat terhadap
suatu tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya merupakan kendala
yang dihadapi oleh Kepolisian Polda Maluku dalam menanggulangi penggunaan
senjata api ilegal.


Ketersediaan

SP.1641 SAN u1SP.1641 SAN uPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1641 SAN u
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1641
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this