Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perekrutan Anak Dalam Konflik Bersenjata Dan Pertanggungjawabannya
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perekrutan Anak Dalam Konflik Bersenjata Dan Pertanggungjawabannya

Tritius M D Far-Far - Nama Orang;

Penduduk sipil khususnya anak-anak sejak awal telah dilindungi oleh hukum
internasional, hal ini secara langsung ditegaskan dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949
dan juga Protokol Tambahan Tahun 1977. Namun berbeda pada kasus konflik
bersenjata yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, Rusia telah merekrut penduduk sipil
khususnya anak-anak yang dibawah umur secara illegal. Mereka ditampung dalam
sebuah komonitas kemudian mereka didoktrin, untuk mengikuti latihan militer agar
dikirim kegaris depan mengikuti perang. Perekrutan tersebut disebabkan oleh karena
30.000 pasukan Rusia yang gugur dalam konflik bersenjata, anak-anak yang direkrut
malah menjadi korban dalam konflik tersebut sehingga, pada dasarnya perekrutan ini
melanggar hukum internasional dan juga Konvensi Jenewa Tahun 1949 serta Protokol
Tambahan Tahun 1977.
Metode penelitian yang digunakan ialah yaitu penelitian yuridis normatif dengan
mempelajari bahan-bahan kepustakaan yang tersedia. Pendekatan masalah yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan
pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum tersebut kemudian dianalisa secara
kualitatif.
Hasil yang didapat dalam penulisan ini yaitu Negara Rusia melakukan
pelanggaran karena merekrut anak dibawah umur hal ini diatur dalam Konvensi Jenewa
Tahun 1949 dan Protokol Tambahan Tahun 1977, serta Konvensi Hak Anak Tahun
1989. Dan bentuk pertanggungjawabannya adalah tanggung jawab individu, dalam hal
ini Vladimir Putin sebagai pemberi perintah kepada bawahannya untuk melakukan
perekrutan anak secara paksa.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1640 FAR p
SP.1640 FAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1640 FAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1640
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertanggungjawaban
Konflik Bersenjata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?