Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009
Isu hukum dalam penulisan ini adalah mengenai 1). kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 dan 2). kekuatan hukum mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 terhadap Permendagri Nomor 29 Tahun 2010. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil yang didapat dari penulisan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 memiliki kekuatan hukum yang bersifat declaratoir dan constitutief. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 secara tidak langsung mengikat Permendagri Nomor 29 Tahun 2010 karena Permendagri Nomor 29 Tahun 2010 bersumber dari UU Nomor 40 Tahun 2003 dan UU Nomor 40 Tahun 2003 telah diubah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009.
Ketersediaan
SH.505 WAS k1 | SH.505 WAS k | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.505 WAS k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.505
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain