Image of Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009

SKRIPSI HTN/HAN

Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009



Isu hukum dalam penulisan ini adalah mengenai 1). kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 dan 2). kekuatan hukum mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 terhadap Permendagri Nomor 29 Tahun 2010. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil yang didapat dari penulisan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 memiliki kekuatan hukum yang bersifat declaratoir dan constitutief. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 secara tidak langsung mengikat Permendagri Nomor 29 Tahun 2010 karena Permendagri Nomor 29 Tahun 2010 bersumber dari UU Nomor 40 Tahun 2003 dan UU Nomor 40 Tahun 2003 telah diubah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009.


Ketersediaan

SH.505 WAS k1SH.505 WAS kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.505 WAS k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.505
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this