Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Febri Sairlela - Nama Orang;

Bahwa suatu negara yang memilih bentuk negaranya berupa negara hukum, maka salah
satu hal yang harus ada di dalam negara tersebut adalah perlindungan terhadap hak-hak rakyat
atau secara universalnya dapat disebut perlindungan terhadap HAM. Negara wajib memberikan
perlindungan terhadap hak-hak rakyat dikarenakan negaralah yang memiliki kekuasaan (power)
yang besar, sehingga untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan. Salah satu bentuk
pelanggaran hak asasi manusia ini adalah atas tindakan Densus 88, dimana jumlah teroris yang
tewas sekitar 60 orang tertembak mati, 10 tewas melakukan aksi bom bunuh diri. Karena alasan
penegakan hukum luar biasa, perlakuan aparat terhadap teroris melebihi perlakuan terhadap
kombatan dalam hukum perang. Adapun rumusan masalah yang diangakat yaitu apakah dalam
proses pemberantasan tindak pidana terorisme terdapat pelanggaran hak asasi manusia?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan deskriptif analitis dengan
menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengumpulan bahan hukum data
primer dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian yang didapatkan bahwa proses pemberantasan tindak pidana terorisme
diatas, maka penulis berpendapat bahwa Penyidik (khususnya Densus 88 AT) bisa terkena sanksi
pidana apabila melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat melakukan penangkapan
dan penahanan terduga teroris. Sanksi pidana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun
2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme pada Pasal 25 ayat (7).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1633 SAI p
SP.1633 SAI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1633 SAI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1633
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab 1
  • Bab 2
  • Bab 3
  • Bab 4
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?