Image of Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme



Bahwa suatu negara yang memilih bentuk negaranya berupa negara hukum, maka salah
satu hal yang harus ada di dalam negara tersebut adalah perlindungan terhadap hak-hak rakyat
atau secara universalnya dapat disebut perlindungan terhadap HAM. Negara wajib memberikan
perlindungan terhadap hak-hak rakyat dikarenakan negaralah yang memiliki kekuasaan (power)
yang besar, sehingga untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan. Salah satu bentuk
pelanggaran hak asasi manusia ini adalah atas tindakan Densus 88, dimana jumlah teroris yang
tewas sekitar 60 orang tertembak mati, 10 tewas melakukan aksi bom bunuh diri. Karena alasan
penegakan hukum luar biasa, perlakuan aparat terhadap teroris melebihi perlakuan terhadap
kombatan dalam hukum perang. Adapun rumusan masalah yang diangakat yaitu apakah dalam
proses pemberantasan tindak pidana terorisme terdapat pelanggaran hak asasi manusia?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan deskriptif analitis dengan
menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengumpulan bahan hukum data
primer dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian yang didapatkan bahwa proses pemberantasan tindak pidana terorisme
diatas, maka penulis berpendapat bahwa Penyidik (khususnya Densus 88 AT) bisa terkena sanksi
pidana apabila melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat melakukan penangkapan
dan penahanan terduga teroris. Sanksi pidana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun
2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme pada Pasal 25 ayat (7).


Ketersediaan

SP.1633 SAI p1SP.1633 SAI pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1633 SAI p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1633
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this