Image of Pengaturan Mengenai Kebijakan Bebas Visa di Tengah Pandemic Covid 19 dan Implikasinya Bagi Stabilitas Nasional Indonesia Berdasarkan Hukum Keimigrasian

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pengaturan Mengenai Kebijakan Bebas Visa di Tengah Pandemic Covid 19 dan Implikasinya Bagi Stabilitas Nasional Indonesia Berdasarkan Hukum Keimigrasian



Pemerintah di saat ini berupaya memperkecil angka persebaran COVID- 19
lewat bermacam-macam cara. Penerbitan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID19 jadi suatu ikhtiar buat menghadapi badai pandemic COVID- 19. Tidak cuma
mengatur kehidupan warga di dalam negeri, pemerintah juga memutuskan menutup
pintu untuk masuknya orang asing dari luar negeri. Pelarangan masuknya orang asing
bahkan ditingkatkan semenjak 1 Januari 2021 Seluruh orang asing dilarang masuk
daerah Indonesia, kecuali sebagian kalangan yang dikecualikan semacam orang asing
dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Senantiasa (ITAP), serta Izin
Tinggal Dinas dan Diplomatik.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan
masalah yang di gunakan ialah pendekatan perundang-undang, bahan hukum yang di
gunakan ialah primer, tersier dan sekunder, Pengumpulan bahan hukum melalui studi
kepustakaan dan dianalisis dengan teknik analisis kualitatif normatif.
Imigrasi Indonesia bertugas sebagai penjaga pintu gerbang negara, menyeleksi
masuk dan keluarnya orang asing berdasarkan prinsip selective policy sesuai dengan
kedaulatan Indonesia. Hal ini sangat berimplikasi terhadap turunnya devisa Indonesia
pada bidang pariwisata, hilangnya potensi pendapatan negara, dan menyebabkan
tingginya angka pengangguran dan ancaman kemiskinan akibat pemutusan hubungan
kerja di sektor pariwisata seperti perhotelan, restoran, biro perjalanan, dan
penerbangan. kemenkumham dalam hal ini dirjen imigrasi memperluas kebijakan
baru mengenai pemberian Bebas Visa Kunjungan khusus wisata serta Visa
Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata yang di cantumkan dalam Surat
Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Terkait
dengan meningkatnya kunjungan warga negara asing akibat diberlakukannya
kebijakan bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan khusus wisata,
dalam hal ini pemerintah perlu melakukan kebijakan pengetatan berupa skrining bagi
siapapun yang ingin masuk ke Indonesia Kebijakan pengetatan tersebut dilakukan
guna mencegah masuknya virus varian baru yang dibawakan oleh orang asing


Ketersediaan

SI.376 FIT p1SI.376 FIT pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.376 FIT p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.376
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this