Image of Hak Perempuan Dalam Pembagian Harta Waris Adat Batak Toba (Studi Kasus Putusan Pengadilan No 564/PDT.G/2015/PN MDN)

SKRIPSI PERDATA

Hak Perempuan Dalam Pembagian Harta Waris Adat Batak Toba (Studi Kasus Putusan Pengadilan No 564/PDT.G/2015/PN MDN)



Kedudukan perempuan yang kurang diakomodir dalam pembagian waris Adat
Batak Toba sehingga penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui
bagaimana hak perempuan dalam pembagaian waris Adat Batak Toba dengan Studi
Kasus Putusan Pengadilan No 564/PDT.G/2015/PN MDN serta bertujuan untuk
mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa waris
dengan sistem kekeluargaan patrilineal di Adar Batak Toba.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Hak perempuan dalam pembagian harta waris di adat batak toba sama sekali
tidak diakomodir dikarenakan adat batak toba menganut sistem kekeluargaan
patrilineal. Dalam adat batak toba yang mewarisi harta peninggalan orangtuanya
adalah anak laki-laki sehingga anak perempuan tidak dihargai kedudukannya. Dalam
Putusan Pengadilan No 564/PDT.G/2015/PN MDN berlandaskan pada Pasal 832
KUHPerdata yang menyamakan hak anak perempuan dan anak laki-laki sehingga
menghasilkan keputusan yang fairness tanpa membedakan hak yang sesuai dengan
asas hukum adat dan ketentuan dalam hukum positif dalam hal ini KUHPerdata.


Ketersediaan

SE.863 SIM h1SE.863 SIM hPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.863 SIM h
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.863
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this