Image of Tanggung Jawab Pemerintah Desa Dalam Bidang Pendidikan Di Desa Lutur

SKRIPSI HTN/HAN

Tanggung Jawab Pemerintah Desa Dalam Bidang Pendidikan Di Desa Lutur



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah desa dalam
bidang pendidikan yang ada di desa lutur.
penelitian Hukum Normatif Pemerintah desa atau yang biasa disebut dengan kepala
desa didukung oleh perangkat desa sebagai salah satu unsur penyelenggara
pemerintahan desa. Kepala desa adalah perangkat desa yang memiliki wewenang,
kewajiban, dan tanggung jawab untuk mengurus di desanya. Rincian kedudukan,
tugas, dan fungsi Tokoh Masyarakat tersebut berdasarkan Peraturan Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2015 sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Kepala Desa
adalah kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan desa.
Rumusan masalah untuk menjawab persoalan ini diatas pertama apakah
pemerintah desa bertanggung jawab di bidang pendidikan kedua apa akibat hokum
jika pemerintah desa tidak melaksanakan tanggung jawab. Metode yang digunakan
adalah hukum normatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka pemerintah desa bertaggung jawab
dalam melakukan pembangunan dalam bidang pendidikan dan itu bersifat
mengikat secara hukum.


Ketersediaan

SH.500 SIH t1SH.500 SIH tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.500 SIH t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.500
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this