Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Urgensi Ratifikasi International Labour Organization (ILO) 169 sebagai bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Adat
Dilihat dari kasus-kasus sengketa masyarakat adat bahwa dengan upaya
dari negara Indonesia mempercepat ratifikasi konvensi ILO 169 kiranya akan
meminimalisir terjadinya kasus-kasus yang terjadi dalam masyarakat adat karena
ada perlindungan bagi masyarakat adat itu sendiri. Situasi ini mendorong
pengembangan dan adopsi Konvensi ILO 169, yang bertujuan untuk melindungi
masyarakat adat dan hak-hak mereka. Konvensi ini adalah instrumen hukum
internasional yang paling menonjol, terutama tentang hak-hak masyarakat hukum
adat. Konvensi ini diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka dan
oleh karena itu relevan untuk diratifikasi. Berdasarkan hal tersebut maka
permasalahannya adalah bagaimanakah Konvensi ILO 169 mengatur
perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dan mengapa Konvensi ILO 169
penting untuk diratifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap
masyarakat adat.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian
hukum normatif. Adapun untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini,
penulis menggunakan tiga pendekatan masalah, yaitu pendekatan perundangundangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Prosedur pengumpulan bahan hukum yang dilakukan penulis yaitu dengan
mencari dan mengumpulkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan isu hukum yang dihadapi. Peraturan perundang-undangan dalam hal ini
meliputi baik yang berupa legislation maupun regulation. Analisis bahan hukum
menggunakan metode kualitatif, yaitu kajian yang berkaitan dengan norma hukum
yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan hukum internasional dan
norma hukum yang ada dalam masyarakat.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Konvensi ILO 169 yang
mengatur perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, untuk menjamin
pelaksanaan isi Konvensi ini, maka tanggungjawab diletakkan di tangan
pemerintah (anggota ILO peratifikasi Konvensi ILO No.169) untuk
mengembangkan, mengkoordinasi dan mengambil tindakan sistematis dalam
rangka melindungi hak-hak Bangsa Pribumi dan Masyarakat Adat, dan menjamin
pengakuan terhadap integritas mereka. Konvensi ILO 169 penting untuk
diratifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dan
untuk memperkuat hak-hak legal Masyarakat Adat yang kebanyakan tinggal di
wilayah-wilayah hutan, hak asasi kaum minoritas sangat sulit untuk dapat
menikmati haknya di tanahnya sendiri.
Ketersediaan
SI.372 BAN u1 | SI.372 BAN u | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.372 BAN u
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.372
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain