Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Modus Operandi Penipuan Berkedok Investasi Di Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Modus Operandi Penipuan Berkedok Investasi Di Media Sosial

Nabila P Soselisa - Nama Orang;

Penipuan berkedok Investasi menggunakan modus operandi berupa iming-iming menerima keuntungan
yang banyak dalam waktu yang singkat. Melaui media sosial, pelaku melakukan broadcast berisikan
rencana investasi dan hasil yang akan didapatkan nanti pada komunitas online (forum) dimana korban
tergabung didalamnya. Setelah korban mempercaya broadcast tersebut dan mulai menghubungi pelaku,
kemudian pelaku penipuan meminta korban untuk melakukan pengisian biodata, jumlah investasi yang
diingini, dan nomor rekening. Setelah korban melakukan pengisian tersebut, pelaku meminta korban
untuk melakukan transfer sejumlah uang sesuai dengan jumlah investasi yang dipilih korban. Setelah
seminggu, hari yang ditetapkan untuk mendapatkan keuntungan, pelaku mengirimkan bukti transfer
kepada korban yang ternyata adalah bukt transfer palsu karena setelah korban melakukan pengecekan di
ATM tidak ada transaksi uang masuk ke rekening korban.
Penelitian ini betujuan untuk mengkaji dan membahas mengenai Modus Operandi Penipuan Berkedok
Investasi di Media Sosial. Dengan mengkaji secara normatif, melalui pendekatan Perundang-Undangan.
Hasil dari peneltian ini adalah sebagai berikut: Modus operandi tindak pidana penipuan, KUHP dan UU
Nomor 19 tahun 2016 sebagai acuan menyelesaikan masalah, Bentuk-bentuk penipuan secara online,
Faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana penipuan yang berkedok investasi di media sosial,
dan juga upaya pencegahan dan penanggulangannya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1619 SOS m
SP.1619 SOS m1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1619 SOS m
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1619
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Investasi
Penipuan
Modus Operandi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?