Image of Pengaturan tentang Penerbangan Komersial dan Tanggung Jawab Negara

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pengaturan tentang Penerbangan Komersial dan Tanggung Jawab Negara



Pada kegiatan pengangkutan resiko terjadinya kecelakaan merupakan
suatu hal yang tidak dapat dihindari sehingga unifikasi pengaturan mengenai hal
tersebut merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan. Pemerintah tidak hanya
bertugas menerbitkan berbagai aturan tetapi juga melaksanakan sertifikasi dan
pengawasan guna menjamin terselenggaranya transportasi udara yang memenuhi
standar keselamatan penerbangan berdasarkan Konvensi Chicago 1944. Pada 8
Januari 2020, tragedi menimpa sebuah pesawat komersial milik Ukraine
International Airlines (UIA) bernomor penerbangan PS752 dengan rute
penerbangan Teheran ke Kyiv, Ukraina. Pesawat tersebut jatuh tidak lama setelah
lepas landas dari Bandar udara internasional Imam Khomeini. Pesawat tersebut
ditembak oleh militer Iran saat melewati kawasan sensitif di sekitar markas Garda
Revolusi Iran. Jumlah penumpang yang tewas adalah 167 penumpang dan 9 awak
pesawat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meneliti tentang bagaimana
pengaturan mengenai penerbangan pesawat komersial di ruang udara suatu negara
ditinjau dari hukum internasional dan bagaimana bentuk tanggung jawab negara
ketika pesawat komersial di tembak jatuh ditinjau dari hukum internasional.
Penulisan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, yang dilakukan
dengan cara mempelajari teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta
peraturan perundang-undangan. Pada penelitian ini, penulis menggunakan 2
pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Peraturan hukum udara internasional
terkait dengan kewajiban para pihak untuk mengatur keselamatan penerbangan
komersial yang melintasi wilayah udaranya adalah harus sesuai dengan Konvensi
Chicago 1944. Pengaturan tersebut dilakukan agar penerbangan yang melintasi
wilayah udara negara lain dapat terjaga keamanan dan keselamatannya.
Penembakan yang di lakukan Iran terhadap pesawat Ukraina PS752 telah
melanggar ketentuan dalam Konvensi Chicago 1944 wilayah udaranya sedang
terjadi sengketa bersenjata. Oleh karena itu, Iran harus bertanggung jawab atas
kejadian ini. Di masa yang akan datang diperlukan ketegasan dan meningkatkan
kerja sama dengan berbagai pihak agar keselamatan dan keamanan dalam
penerbangan internasional maupun penerbangan nasional dapat tercapai.


Ketersediaan

SI.363 HAR p1SI.363 HAR pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.363 HAR p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.363
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this