Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Adat Dalam Pengadaan Tanah Adat Untuk Kepentingan Umum
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Adat Dalam Pengadaan Tanah Adat Untuk Kepentingan Umum

Dolfenci E Karatem - Nama Orang;

Dalam melakukan suatu pengadaan tanah untuk kepentingan umum, para
pihak yang melakukan pengadaan tanah ini mempunyai peranannya masing-masing
untuk memenuhi syarat-syarat sahnya suatu persetujuan yang dilakukan oleh
mereka sebagaimana termuat dalam pasal 5 UUPA.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah
penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam suatu penelitian
hukum adalah pendekatan perundang-undanagan dan pendekatan konseptual.
Sumber bahan hukum berasal dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder,dan
bahan hukum tersier.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa pengaturan pengadaan tanah
adat untuk kepentingan umum dan segala pengaturan yang terkait di Indonesia telah
mengalami proses perkembangan sejak unifikasi Undang-Undang Pokok Agraria
Nomor 5 Tahun 1960. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam hukum
pertanahan Indonesia dilakukan dengan cara dan melakukan lembaga hukum yang
pertama, yaitu pencabutan hak-hak atas tanah dan benda-benda yang ada diatasnay,
tetapi dalam praktik ketentuan Undang-Undang ini tidak dapat berjalan. Untuk
mengatasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan hal ketentuan mengenai
pembebasan hak atas tanah. Perlindungan hukum bagi pemilik tanah adat di Desa
Marfenfen dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum bisa dilakukan dengan
adanaya ganti kerugian bagi pemilik tanah. perlindungan hukum bagi pemilik tanah
adat di Desa Marfenfen yang memberikan tanah kepada pihak lain merupakan hal
yang sanagat urgent karena pemberian tanah berdasarkan pada itiket baik untuk
kepentingan masyarakat Desa Marfenfen lama sehingga secara hukum masyarakat
adat harus dilindungi oleh negara dan masyarakat tersebut sehingga tidak
menimbulkan konflik yang dapat merugikan pihak lain.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.854 KAR p
SE.854 KAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.854 KAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.854
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Tanah Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?