SKRIPSI HUKUM PIDANA
Tinjauan Yuridis Atas Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor :25/Pid.SusAnak/2020/PN.Ambon)
Penelitian ini membahas tentang bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika, dan apa saja pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam tindak pidana narkotika terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Kasus ini di ambil berdasarkan Studi kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 25/Pid.SusAnak/2020/PN.Ambon). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan membahas putusan majelis hakim dalam kasus terpidana anak dan narkotika, juga rehabilitasi bagi terpidana anak yang adalah korban penyalahgunaan narkotika.
Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis-Normatif dengan pendekatan Case Approach. Sedangkan tipe penelitiannya bersifat Deskriptis-Analitis.
Hasil penelitian dan analisa dari penelitian ini adalah kedua anak Sri Maharaja Wattimury dan Gilang Saputra Adriansz telah berlaku sebagai kurir narkotika yang telah tertangkap tangan membawa narkotika Gol I (Ganja) tetapi tidak bertindak sebagai penyebar, keduanya telah menerima hukuman yang pantas di dapatkan menurut undang-undang yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain