Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Aspek Yuridis Unsur Pemberatan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak
Hukuman atau sanksi yang baik tergantung pada tata pelaksanaan serta pada manusianya sebagai pelaksana dan pendukung dari hukum itu sendiri bukan hanya tergantung pada asas-asas, sistematik perumusan pasal-pasal, dan sanksi-sanksi yang ada, oleh karena itu peranan aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana pemerkosaan anak dituntut profesional yang disertai kematangan intelektual dan integritas moral yang tinggi. Hal tersebut diperlukan agar proses peradilan dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pemerkosaan dapat memperoleh keadilan dan pelaku dikenai sanksi pidana setimpal. Karena telah merusak masa depan si korban bahkan dapat menimbulkan akibat buruk bagi psikologis perkembangan korban anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pertimbangan yuridis pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana pemerkosaan.
Metode penelitian ini yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normative. Tipe penelitian bersifat deksriptif analitis, sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya di analisis melalui cara deksripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan yuridis pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana pemerkosaan anak yaitu pemberatan sanksi pidana untuk tindak pidana pemerkosaan anak yang bersifat pokok dalam pasal 81 ayat (1) pelakunya adalah orang tertentu, pemeberatan sanksi pidana karena melihat dari segi korban, yaitu menurut pasal 81 ayat (5): terdapat didalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Disamping itu terdapat dasar filosofis berupa pelanggaran hak asasi terhadap anak yang masih memerlukan bimbingan dari orang tua karena anak merupakan generasi penerus bangsa, serta dasar sosilogisnya adalah bahwa anak itu lemah yang lebih mudah menjadi korban kejahatan dan mudah diperlakukan yang tidak manusiawi, karena kekerasan seksual terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Ketersediaan
SP.1604 JOH a1 | SP.1604 JOH a | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1604 JOH a
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1604
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain