Image of Proses Persidangan Perkara Perdata Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

SKRIPSI PERDATA

Proses Persidangan Perkara Perdata Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik



Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini berupa jaringan internet, sistem e-Court diciptakan sebagai bentuk pelayanan bagi masyarkat terutama para pencari keadilan dalam hal mengakomodir proses penyelesaian perkara secara online. E-Court adalah sistem layanan yang digunakan secara elektronik mulai dari pendaftaran perkara (e-Filing), pembayaran panjar biaya (e-Payment), pemanggilan para pihak (e-Summons), dan persidangan (e-Litigasi) dengan mengirim replik, duplik, kesimpulan dan jawaban yang semuanya dilakukan secara elektronik.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur dalam pelaksanaan e-Court sesuai aturan yang berlaku dan ada atau tidaknya hambatan dalam pelaksanaan sistem ini khususnya di Pengadilan Negeri Ambon. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang didukung data empiris berupa fakta-fakta yang dibutuhkan di lapangan, dengan tipe penelitian bersifat deskriptif analitis, serta bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini, yakni pertama E-Court merupakan suatu cara untuk memperlancar jalannya persidangan di Pengadilan, sebagaimana diatur dalam asas-asas keadilan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Kedua, Pengadilan elektronik yang diperkenalkan oleh Mahkamah Agung memungkinkan beberapa tahapan proses di Pengadilan dilakukan secara online. Ketiga, penerapan sistem e-Court memiliki berbagai faktor hambatan, salah satunya yaitu kurangnya penyuluhan dan informasi publik mengenai penerapan sistem ini, dan masih ada Advokat yang belum terverifikasi atau terdaftar.


Ketersediaan

SE.850 SYA p1SE.850 SYA pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.850 SYA p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.850
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this