Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Perkara Pencurian (Vide Pasal 363 Ayat 1 Kuhpidana
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Yuridis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Perkara Pencurian (Vide Pasal 363 Ayat 1 Kuhpidana

Aditya P M Malaihollo - Nama Orang;

Terdapat beberapa jenis kejahatanpencurian mulai dari kejahatan pencurian biasa
(Pasal 362 KUHP), kejahatan pencurian ringan (Pasal 364 KUHP), kejahatan pencurian
dengan pemberatan atau berkualifikasi (Pasal 363 KUHP), kejahatan pencurian dengan
kekerasan (Pasal 365 KUHP), kejahatan pencurian di dalam kalangan keluarga (Pasal 367
KUHP) dengan maksimal hukuman 7 Tahun penjara tetapi dalam kenyataanya dalam
putusan Putusan No 18/Pid.B/2020/PN Msh hakim menjatukan putusan terhadap terdakwa
tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan hal tersebut menimbulkan dua
permasalahan yaitu Bagaimana Penerapan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dalam
penyelesaian kasus pencurian dan Apakah Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dapat digunakan
sebagai dasar pertimbangan dalam kasus pencurian
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat
deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini bahan
hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian
diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan
argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Dalam penerapan pasal 363 dalam kasus pencurian dapat diterapkan dengan unsurunsur pasal 363 yaitu: Barang siapa, Mengambil barang sesuatu, Dengan maksud untuk
dimiliki, Secara melawan hukum dan Dilakukan diwaktu malam dalam sebuah rumah atau
perkarangan tertutup yang ada rumahnya. Ketika semua unsur dalam pasal 363 tersebut
terpenuhi maka perbuatan pelaku ditetapkan sebagai pencurian dengan pemberatan tetapi
dalam putusan N0 18/ Pid.B/20202/PN Msh tidak demikian karena putusan hakim masih
terlalu ringan padahal perbuatan terdakwa memenuhi unsur pemberatan. Pasal 363 dapat
digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim karena unsur-unsur dalam pasal 363 dapat
digunakan oleh hakim sebagai dasar pertimbangan sebelum hakim memutuskan perkara
pencurian tetapi dalam putusan N0 18/ Pid.B/20202/PN Msh hakim tidak melihat unsurunsur yang telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwa sehingga hakim menjatuhkan putusan
tidak sesuai dengan ketentuan pasal 363 KUHP


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1600 MAL a
SP.1600 MAL a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1600 MAL a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1600
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertimbangan Hakim
Analisis Yuridis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?