Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Tanggung Jawab Panitia Adjudikasi Terhadap Kepastian Hak Atas Tanah Dalam Kaitan Dengan Pendaftaran Tanah
Dalam rangka menjamin kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah, maka
pendaftaran tanah perlu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
UUPA, menyatakan bahwa: “untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah
diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut
ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis, mengkaji dan membahas tentang Tanggung Jawab
Panitia Adjudikasi Terhadap Kepastian Hak Atas Tanah Dalam Kaitan Dengan
Pendaftaran Tanah.
Metode penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dengan pendekatan
perundang-undang dan pendekatan konseptual, dan menggunakan konsep Hak milik
atas tanah, konsep Pendaftaran Tanah.
Tugas adjudikasi ini adalah tugas investigasi yang meneliti dan mencari
kebenaran formal bukti, yakni data-data yuridis alwal yang dimiliki pemegang hak
atas tanah, dan tugas justifikasi, yaitu membuat penetapan dan pengesahan bukti yang
sudah diteliti tersebut Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerbitan suatu sertifikat
merupakan suatu proses yang memerlukan peran penting dari panitia Adjudikasi, agar
tidak terjadinya tanah yang tumpang tindih. karena kurang telitinya petugas
pengukuran dan sering diabaikannya ketentua yang mengharuskan pemilik tanah
yang berbatasan langsung dengan tanah yang diukur, untuk ikut hadir dalam proses
pengukuran Tanah
Ketersediaan
SE.848 TUH t1 | SE.848 TUH t | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.848 TUH t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.848
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain