Image of Kajian Yuridis Terhadap Penerbitan Surat Perintah Penyidikan Ganda Dalam Kasus PT BNI Persero Kantor Cabang Utama Ambon

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Terhadap Penerbitan Surat Perintah Penyidikan Ganda Dalam Kasus PT BNI Persero Kantor Cabang Utama Ambon



Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) merupakan salah satu proses hukum
yang berkaitan dengan administratif dalam memberikan kewenangan kepada para
penyidik untuk dapat melakukan penyidikan. Dasar hukum yang mengatur
mengenai Sprindik terdapat didalam Peraturan Kapolri Nomor No. 6 Tahun 2019
Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Realita yang terjadi terdapat surat perintah
penyidikan ganda dalam perkara yang sama atau sprindik ganda dalam 1 SPDP,
seperti kasus yang menimpa dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana
pencucian uang pada BNI Kantor Cabang Utama Ambon.
Masalah yang diangkat oleh penulis yaitu apakah aturan yang berlaku dalam
penerbitan sprindik sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan bagaimana
akibat hukum yang terjadi dengan adanya sprindik ganda dalam kasus pencucian
uang pada BNI kantor utama cabang Ambon pada tahun 2019. Tujuan dari
penelitian ini adalah menganalisis dan membahas apakah dibenarkan dari segi
prosedur hukum acara pidana, penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas
subjek hukum yang sama dengan objek yang berbeda serta menjelaskan akibat
hukum apa yang terjadi dengan dikeluarkannya dua sprindik dari subjek yang sama
dalam kasus BNI kantor utama cabang Ambon pada tahun 2019. Metode Penelitian
yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Dalam penelitian ini
menggunakan tiga pendekatan masalah yakni pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data yang didapat adalah
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan
hukum menggunakan metode studi kepustakaan. Keseluruhan data dalam penelitian
ini dianalisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa
aturan mengenai penerbitan Sprindik sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara
pidana tetapi belum ada aturan yang mengatur secara spesifik berapa kali
diterbitkannya Sprindik oleh penyidik. Dalam suatu perkara pidana dengan
dikeluarkannya Sprindik ganda mengakibatkan abuse of power (penyalagunaan
kekuasaan), conflict of interest diantara para penyidik, dan dibatalkannya sprindik
melalui proses praperadilan serta dengan adanya sprindik ganda mengakibatkan
belum adanya kepastian hukum mengenai sprindik mana yang digunakan.
Dikarenakan belum adanya peraturan yang dengan tegas mengatur berapa kali
diterbitkannya Sprindik.


Ketersediaan

SP.1598 RIR k1SP.1598 RIR kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1598 RIR k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1598
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this