Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengaturan Tentang Milisi Dan Pertanggung Jawaban Dalam Hukum Humaniter Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pengaturan Tentang Milisi Dan Pertanggung Jawaban Dalam Hukum Humaniter Internasional

Mitsel Sopacua - Nama Orang;

Milisi atau disebut sebagai kelompok pasukan liar adalah suatu kelompok
penduduk sipil yang dapat berfungsi sebagai suplemen untuk militer regular atau
dapat pula sebagai penantang untuk melawan kudeta militer. Proses terbentuknya
milisi terjadi karena adanya pertentangan antar suatu kelompok dan pemerintah
pusat negara yang mengakibatkan konflik sehingga terjadilah kelompokkelompok pemberontak yang diberi nama milisi atau kelompok pasukan liar.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normative. Jenis
penelitian ini memiliki tahapan penelitian logika keilmuaan yang didasarkan pada
sisi normatifnya. bahan hukum yang ada pada metode penelitian ini adalah bahan
hukum primer yang berpacu pada undang-undang atau hukum yang dikatakan
norma-norma dan juga bahan hukum sekunder yang berpedoman pada buku.
Penelitian ini mengacu kepada instrument hukum internasional dan non
internasional.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan milisi diakui
sebagai Belligerent yang diatur dalam pasal 1 konvensi den Haag IV tahun 1907
(Hague Regulations), pasal 1 ayat (1) protokol tambahan II tahun 1977, dalam
konflik bersenjata konvensi jenewa 1949 dan protokol tambahan 1977
membutuhkan organisasi untuk melindungi dan membantu penduduk sipil yang
merupakan korban dari konflik bersenjata. Pertanggung jawaban terhadap
perbuatan milisi merupakan tanggung jawab komando pemberontak tidak hanya
berlaku pada masa dimana konflik bersenjata itu saja tetapi juga dalam masa
damai.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.350 SOP p
SI.350 SOP p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.350 SOP p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.350
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Humaniter Internasional
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?