Image of Perdagangan Satwa Liar Ditinjau dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perdagangan Satwa Liar Ditinjau dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora



Penyelundupan, perdagangan, dan pencurian satwa liar yang dilindungi
mengalami peningkatan cukup tinggi, seperi orang utan, harimau, primata, dan
berbagai jenis satwa liar lainnya. Tercatat sejak tahun 2014 ada 14 kasus sampai
pada tahun 2016 kasus meningkat menjadi 25 kasus perdagangan satwa liar yang
diperdagangkan secara ilegal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak semakin
kurangnya keanekaragaman hayati warisan bagi umat manusia.
Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan
penelitian menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan
pendekatan kasus. Sumber data penelitian adalah data primer, sekunder, tersier
yang dilakukan dengan cara mencari bahan pustaka yaitu kajian yang berkaitan
dengan peraturan perundang-undangan hukum internasional, nasional.
Pengumpulan bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif.
Perlindungan satwa liar menurut konvensi CITES dibahas dalam
penggolongan jenis-jenis satwa yang terancam punah, spesies yang tidak terancam
punah, dan spesies terdaftar berdasarkan Appendix I, Appendix II dan Appendix
III. Appendix I memuat daftar dan melindungi seluruh spesies flora dan fauna liar
yang terancam punah sehingga dilarang dari segala bentuk perdagangan
internasional. Sementara itu Appendix II memuat daftar appendix II yang tidak
terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah apabila perdagangan spesies
tersebut tidak terkontrol. Kemudian pada appendix. III memuat daftar spesies
flora dan fauna yang telah dilindungi oleh suatu negara tertentu dalam batas-batas
kawasan habitatnya. Negara harus bertangung jawab terhadap pelestarian satwa
yang dilindungi. Aturan hukum nasional Indonesia mengenai perlindungan satwa
liar juga satwa langka hendaknya perlu dimaksimalkan dengan melakukan
sosialisasi kepada masyarakat. Para pelaku perdagangan satwa liar yang
dilindungi harus diberikan hukuman yang sesuai dan perlunya sikap tegas dari
pemerintah terhadap pelaku perdagangan satwa agar memberikan efek jera bagi
pelakunya.


Ketersediaan

SI.349 RAM p1SI.349 RAM pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.349 RAM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.349
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this