Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungiawaban Negara China Akibat Pencermaran Di Laut China Selatan Dalam Prespektif Hukum Lingkungan Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pertanggungiawaban Negara China Akibat Pencermaran Di Laut China Selatan Dalam Prespektif Hukum Lingkungan Internasional

Jenesye S Matakena - Nama Orang;

Salah satu perusahaan analasis ciira satelii yaittt iiead {)i Sinruinrnr yang
berkecludukan di lrlegara Anerika Serikat, mencmukan bahwa tciair terjacli
pencemaran terhadap lingkungan laut pada kawasan Laut Clhina Selatan tepatnya di
iiepulauan Spratl_v yaitu puiau karang Whitsun Recf yang masih menjadi bagian
dari Zona Ekonorni Eksklusif clali Ncgara Filipina.
Ilat ini yitfls tnemotivasi rrerurlis untuk mengkaji Dengaturan hukum
iuternasional tentang pencertaralt di Laut China Selatan dar bentuli
pertanggungjawaban Negara Cirina akibat pencemaran laut yar-ig dilakukan
berdasarkan hukum lingkungan internasional. frijuau dari peneJitian iui adalah
untr:k nrengeiahrii dan menganalisa pengaturan hukum intemasional terhadap
pencemaran di Laut Chiria Selatan dan bentr-rk pertanggungjarvaban Negara China
teriradap pencemaran laut l'ang dilakukan berdasarkan hukum lintktrlgan
intemasionai. \4etode penelitian yang digunakan adalah rnetode penelitian i,r-rridis
nonratif ser1a. dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasns. dan
pendekatan konseptual.
Hasil yang disimpulkan menunjukan bahu'a Negara China tclah rnelakukan
pelanggaran terhadap kewajiban hukum lingkungan intemasional sebagairlana
riiatur dalarn Deklarasi Stoekhoim 1972. Deklarasi Rio i992, Lil.l-CLOS i982 dan
h,{ARPOL 731'/8. Sclaniutnya pcnccn}aran laut yang diiakukan olc.ii \:cgara Cirina
pirda w'ilayah Zona Ekonorni Eksklusif Negara Filipina telah menentang ketentuan
hukiitri lingkurrgan irrternasional sebasaimarra telah diatLir dalalrr liekiarasi
Stokchtrlm 1972 dan UNCLOS l9B2 yang menyatakan baliu'asamya melarang
setiap negara untuk tidal< rnelakukan tindakalt pencemaran tel'h:ldap lingkungan
baik pada wilayal' sendii'i ma'tipun pada ivila_vah yuridiksi negaia iaiii. Oieh sebab
itu, maka perh"r adanya upaya pertanggungar.vaban yang harus dilakukan akibat
tindakan pencemaran yarig dilakukan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.348 MAT p
SI.348 MAT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.348 MAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.348
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertanggungjawaban
Pencemaran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?