Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Legalitas Putusan Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkotika
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Legalitas Putusan Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkotika

Jenita A Sapulete - Nama Orang;

Masalah penyalahguna narkotika yang lebih dikenal masyarakat sebagai
narkotika merupakan masalah yang sangat rumit, karena membutuhkan
penanggulangan secara luas dengan melibatkan kerjasama multi sektoral,
multidisiplin, dan peran aktif dari pihak terkait. masyarakat yang dilakukan secara
terus menerus, konsekuen dan konsisten. Demi menyelamatkan pecandu narkoba dari
bahaya yang menyertainya maka rehabilitasi menjadi salah satu upaya untuk
mengembalikan pecandu ke kondisi seperti semula. Rehabilitasi merupakan upaya
pemulihan kesehatan dan tubuh yang difokuskan pada pengguna narkoba yang sudah
menjalani serangkaian pengobatan, supaya bebas dari penyakit penyerta akibat
penggunaan narkotika serta tidak menggunakannya kembali
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas syarat penjatuhan
rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan membahas penjatuhan rehabilitasi
bagi penyalahgunaan narkotika sesuai dengan peraturan perundanng-undangan.
Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptul, pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Prosedur dan
pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan pengelolaan dan Analisa
bahan hukum selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan
metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa syarat penjatuhan rehabilitasi oleh hakim
bagi penyalahguna narkotika adalah apabila korban penyalahguna tertangkap tangan
saat menggunakan narkotika, penyalahguna memiliki barang bukti narkoba,
Menyertakan Surat Keterangan Dokter Atau Psikiater, Tidak Pernah Melakukan
rehabilitasi sebelumnya, penyalahguna bukan bagian dari sindikat atau pengedar.
Sedangkan penjatuhan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika menurut peraturan
perundang-undangan adalah pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika
wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagaiman diatur dalam
Pasal 54 UU Narkotika.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1590 SAP l
SP.1590 SAP l1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1590 SAP l
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1590
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Legalitas
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?