Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Keabsahan Proses Pembuktian Perkara Pidana dalam Persidangan yang Bersifat Online
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Keabsahan Proses Pembuktian Perkara Pidana dalam Persidangan yang Bersifat Online

Tirza G Latupeirissa - Nama Orang;

Persidangan elektronik/online sebagaimana yang diatur dalam PERMA
Nomor 4 Tahun 2020, telah memberi andil positif pada proses pembuktian dalam
persidangan perkara pidana di Indonesia. Penulisan dengan judul : “Keabsahan Proses
Pembuktian Perkara Pidana Dalam Persidangan Yang Bersifat Online”, memiliki
rumusan masalah apakah proses pembuktian perkara pidana yang dilakukan secara
online diterima menurut Hukum Acara Pidana dan bagaimana pembuktian perkara
pidana secara ideal. Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan
proses pembuktian perkara pidana dalam persidangan yang bersifat online dan
pembuktian perkara pidana secara ideal.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, bahan
hukum yang digunakan berupa bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui
penelitian kepustakaan atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum
dibahas dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan
kasus.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pada prinsipnya proses pembuktian
perkara pidana yang dilakukan secara online dapat diterima menurut Hukum Acara
Pidana sebagai upaya mengisi kekosongan hukum dalam hal “keadaan tertentu” yang
ditetapkan sebagai keadaan darurat atau keadaan lain. Bahwa suatu pembuktian
perkara pidana dikatakan ideal, baik persidangan secara langsung/normal maupun
persidangan secara elektronik/online, apabila telah memenuhi parameter pembuktian
yaitu : pelaksanaan prinsip/teori pembuktian; alat-alat bukti; penyampaian alat-alat
bukti; beban pembuktian; kekuatan pembuktian; dan bukti minimum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1588 LAT k
SP.1588 LAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1588 LAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1588
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pembuktian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?