Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fungsi Dewan Keamanan PBB Dalam Penyelesaian Konflik Bersenjata Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Fungsi Dewan Keamanan PBB Dalam Penyelesaian Konflik Bersenjata Internasional

Maryam Marasabessy - Nama Orang;

Sejak merdeka dari Perancis pada tahun 1960, Republik Afrika Tengah tidak pernah lepas
dari konflik, hampir setiap pergantian kepemimpinan di negara ini diawali dengan kudeta.
PBB Sebagai subjek hukum internasional memiliki organ yang berfungsi menjaga
perdamaian dan keamanan internasional salah satunya seperti Dewan Keamanan PBB yang
memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian konflik. Namun ironisnya konflik
tidak kunjung mereda karena banyak pihak yang ikut campur tangan dalam politik di
Afrika Tengah. Berdasarkan hal tersebut maka masalah yang dibahas dalam skripsi ini
adalah bagaimana fungsi Dewan Keamanan dalam struktur organisasi internasional PBB
dan Apakah fungsi Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik internasional
sesuai piagam PBB.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian penelitian yuridis normatif. Penelitian
ini disebut dengan penelitian kepustakaan sebab penelitian yuridis normatif dilakukan
dengan cara mengkaji sumber bahan hukum dengan menggunakan pendekatan undangundang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Penggunaan sumber bahan hukum
terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data penelitian
ini dilakukan melalui teknik kepustakaan.
Dewan Keamanan PBB sebagai salah satu organ utama dalam PBB memiliki fungsi dan
kekuasaan yang secara umum diatur dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal 26 Piagam PBB
yang meliputi anggota PBB memberikan tanggung jawab utama kepada Dewan Keamanan
untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta memiliki tanggung jawab
dalam menyelesaikan konflik internasional. Dalam konflik di Afrika Tengah, implementasi
ketentuan tersebut belum dilaksanakan secara maksimal karena masih ditemukan adanya
tindakan pelanggaran dari beberapa pihak dengan tidak menaati kebijakan yang dikeluarkan
oleh Dewan Keamanan. Diperlukan komitmen semua pihak yang bersengketa untuk
menaati ketentuan Hukum Humaniter yang berlaku dan memberikan sanksi tegas terhadap
pihak yang melanggarnya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.345 MAR f
SI.345 MAR f1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.345 MAR f
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.345
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Konflik Bersenjata
Dewan Keamanan PBB
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?