SKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Melakukan Transaksi Online
Privasi merupakan hal yang sangat penting bagi individu karena pada dasarnya
seseorang pasti memiliki sisi diri yang tidak ingin diketahui orang lain dan akan ada
keinginan dari individu tersebut untuk melindungi rahasia dirinya. Sehingga
permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bentuk perlindungan
hukum atas kebocoran data pribadi konsumen pada perdagangan elektronik
berdasarkan peraturan perundang - undangan di Indonesia dan pertanggungjawaban
terhadap kebocoran data pribadi konsumen pada perdagangan elektronik berdasarkan
peraturan perundang – undangan di Indonesia.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif. Hasil
penelitian menunjukan bahwa data pribadi sangat penting dilindungi agar tidak mudah
dieksploitasi ataupun disalahgunakan saat melakukan transaksi online akan tetapi
peraturan perundang-undangan di Indonesia belum sepenuhnya melindungi data
pribadi.
Tidak tersedia versi lain