Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Warisan Pada Pengadilan Agama Kelas IA Ambon (Studi Putusan Nomor:208/Pdt.G/2021/PA.Ab)

Rani Ngadja - Nama Orang;

Penyelesaian sengketa ataupun konflik yang senantiasa terdjadi di
masyarakyat yang disebabkan oleh harta peninggalan, oleh karena itu melahirkan
perselisihan dan bahkan menimbulkan konflik antar pihak. Pihak-pihak yang
bersengketa diberikan kebebasan untuk menentukan mekanisme pilihan
penyelesiaan sengketa yang dikehendaki. Sehingga Dalam penyelesaian sengketa
waris, sebagimana dalam Keharusan melakukan mediasi pada permasalahan
perdata yang masuk ke majelis hukum yakni salah satu syarat mutlak Pasal 3
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi
di Majelis Hukum. Peran Mediator dalam menuntaskan sesuatu sengketa,
mempunyai kedudukan berarti dalam menghasilkan kesempatan damai serta
menghasilkan komunikasi yang efisien supaya mendapatkan hasil yang silih
menguntungkan. Oleh karena itu menarik untuk diteliti Bagaimana Peran
Mediator dalam penyelesaian sangketa harta warisan pada Pengadilan Agama
Kelas IA dengan (Studi Putusan Nomor 208/Pdt.G/2021/PA. Ab). Penelitian ini
ada dua rumusan permasalahan yaitu, proses penyelesaian perkara sengketa harta
warisan di Pengadilan Agama Kelas IA Ambon dan Bagaimana Peran yang
dicapai mediator dalam penyelesaian perkara sengketa harta warisan di
Pengadilan Agama Kelas IA Ambon. Jenis Penelitian yang digunakan dalam
penulisan skripsi ini adalah jenis metode yuridis Normatif dengan penelitian
lapangan baik wawancara selaku data sekunder. Dengan pendekatan yang dipakai
ialah Pendekatan kualitatif..
Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Proses penyelesaian sengketa
Harta Warisan di Pengadilan Agama Kelas IA Ambon, berlandasan pada UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan pedoman mediasi Peraturan Pemerintah
(PERMA) Nomor 1 Tahun 2016. Mediator tidak mempunyai kekuasaan untuk
memaksakan suatu penyelesaian pada pihak-pihak yang bersengketa sehingga
peran mediator melakukan negosiasi sampai terdapat kesepakatan yang mengikat
para pihak. Peran Mediator dalam proses mediasi melerai para pihak, mencari titik
temu dari permasalahan para pihak serta mengawasi jalannya mediasi seperti
mengatur perundingan, menyelenggarakan pertemuan, mengatur diskusi, menjadi
penengah, merumuskan kesepakatan dalam para pihak sehingga mediasi dapat
berhasil.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.836 NGA p
SE.836 NGA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.836 NGA p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.836
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?