Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengenaan Sanksi Pidana Denda Bagi Orang Yang Menolak Untuk Divaksin
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pengenaan Sanksi Pidana Denda Bagi Orang Yang Menolak Untuk Divaksin

Rivaldo Laimeheriwa - Nama Orang;

Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden N0
99 Tahun 2020 Tentang pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka
penanggulangan Pandemi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) telah mengatur mengenai
sanksi bagi orang yang menolak vaksin akan dikenakan Sanksi Pidana Denda. Namun Hasil
kajian Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI dari April hingga Mei 2021 menunjukkan
33% masyarakat masih merasa tidak aman dan menolak vaksin untuk mencegah Covid-19.
Selain itu sekitar 7,6% responden masih menolak untuk divaksin. Karena itu, penulisan ini
bertujuan untuk membahas pengenaan sanksi pidana denda bagi orang yang menolak
divaksin Covid-19 dan untuk mengetahui apakah perbuatan penolakan vaksin dapat
dikategorikan sebagai tindak pidana.
Penelitian ini merupakan jenis penulisan yuridis normatif dengan tipe penulisan yaitu
Deskriptif Analisis. Adapun pendektan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan
Perundang-undangan, Konsep dan Kasus. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam
penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang
kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan
argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengenaan Sanksi Pidana Denda terhadap orang
yang menolak vaksin telah diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2021 perubahan atas Perpres
No. 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam
penanggulangan pandemi Covid-19 pada pasal 13A ayat (4), (5), dan Pasal 13B yang dalam
penerapannya dilakukan oleh Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah atau Badan sesuai
dengan kewenangannya, sehingga mengenai jumlah Sanksi Denda yang dikenakan kemudian
diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah. Selain itu setiap orang yang menolak dilakukan
vaksin dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dengan memperhatikan beberapa hal
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan
Atas Perpres No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi
Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19, yakni setiap orang yang telah ditetapkan sebagai
sasaran penerima Vaksin Covid-19 sesuai pendataan kementrian Kesehatan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1584 LAI p
SP.1584 LAI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1584 LAI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1584
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sanksi Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?