Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pemberian Hak Milik Atas Tanah
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pemberian Hak Milik Atas Tanah

Nathalia Tanikwele - Nama Orang;

Transmigrasi merupakan program pembangunan yang diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana
telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009. Program
transmigrasi berlangsung dengan adanya penyediaan fasilitas oleh pemerintah
kepada para transmigran, sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6
Tahun 1972 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian hak atas tanah, yang
kemudian diberikan keputusan oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kotamadya mengenai pemberian hak milik atas tanah yang luasnya 2
hektar, akan tetapi hingga sampai saat ini para transmigran di Kabupaten Maluku
Tengah, Kecamatan Seram Utara Barat khususnya pada Satuan Pemukiman 1
belum menerima lahan usaha 2 dengan luas bidang tanah 1 hektar.
Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah secara normatif dimana hukum
dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law
in books) dan atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan
patokan berperilaku manusia yang dianggap layak, mengunakan pendekatan kasus
(case approach) dan pendekatan perundang-undangan (conceptual approach).
Berdasarkan penelitian ini dapat dilihat bahwa, Transmigrasi di Kabupaten
Maluku Tengah, Kecamatan Seram Utara Barat, Satuan pemukiman 1 belum
mendapatkan wujud dari kepastian hukum pada keputusan yang dikeluarkan oleh
Kepala Menteri Pertanahan Kabupaten/Kotamadya, yang harusnya dilihat dan
ditangani oleh pemerintah daerah karena merupakan kewenanngan pemerintah
daerah untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pemberian hak milik
atas tanah dalam program transmigrasi yang dijalankan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.481 TAN k
SH.481 TAN k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.481 TAN k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.481
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kewenangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?