Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Legalitas Hukum Internasional Tentang Pengakuan Negara-Negara Terhadap Konflik China Dan Taiwan
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Legalitas Hukum Internasional Tentang Pengakuan Negara-Negara Terhadap Konflik China Dan Taiwan

Felix B Uruilal - Nama Orang;

Penelitian ini dilatar belakangi perseturuan kedaulatan negara antara Negara
China dan Taiwan Sikap permusuhan juga terjadi antara otoritas China dan Taiwan
yang menjadi propinsi ke 23 China namun terpisah secara administratif yang berbicara
tentang legalitas pengakuan hukum internasional. dalam penulisan ini antara lain status
Taiwan dalam kedaulatan Negara China. Selain dari pada itu, legalitas hukum
internasional terhadap pengakuan oleh negara-negara dalam konflik Negara China dan
Taiwan. Penelitian ini untuk mengkaji status Taiwan dalam kedaulatan Negara China,
serta legalitas hukum internasional terhadap pengakuan negara-negara dalam konflik
Negara China dan Taiwan
Penelitian ini merupakan penilitian yuridis normatif dengan cara penelitian
yang dilakukan dengan mengumpulkan data primer, sekunder, tersier yang diperoleh
dengan menggunakan studi kepustakaan. Data yang telah dikumpulkan dianalisis
secara kualitatif yang penguraiannya disusun secara sistematis berdasarkan disiplin,
ilmu hukum untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas.
Berdasarkan analisa hasil dari penelitian, Status Taiwan dalam kedaulatan
Negara China adalah status quo dimana Taiwan tidak memiliki kedaulatan
internasional, tidak merdeka secara de facto, taiwan merupakan sebuah negara karena
telah memiliki penduduk, wilayah, daerahnya sudah jelas dan pemerintahannya sudah
ada. Namun secara de jure taiwan belum dapat disabut sebagai sebuah negara oleh
dunia internasional maupun PBB. Legalitas hukum internasional dalam kasus China
dan Taiwan sekumpulan hukum yang sebagaian besar terdiri atas prinsip-prinsip dan
peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh negara-negara. untuk itu harus ada
pengakuan yang tetap untuk menjadi salah satu konsep yang menentukan kriteria
negara dalam Hukum Internasional yang terdapat dalam tiga teori yang berlawanan,
Yaitu Teori Konsititutif, Teori Deklaratif, Teori Jalan Tengah. Pada teori ini secara
jelas mendapatkan legalitas akan persoalan yang terjadi antara China dan Taiwan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.340 URU l
SI.340 URU l1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.340 URU l
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.340
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Internasional
Legalitas
Konflik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?